Sejumlah Masyarakat Melakukan Pembakaran Kantor Perusahaan Tambang Nikel PT. Raihan Catur Putra (RCP)



BREAKINGNEWSONE - Sejumlah masyarakat melakukan pembakaran kantor perusahaan tambang nikel PT. Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 3 Januari 2026 malam. 


Pembakaran Kantor PT. RCP dipicu atas penangkapan Arlan Dahrin oleh sejumlah anggota Polres Morowali saat melakukan pendudukan lahan kebun masyarakat yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan PT. RCP. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan diketahui bahwa, penangkapan terjadi terhadap Arlan Dahrin sekitar pukul 18.15 wita di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. RCP.


Mengetahui adanya penangkapan terhadap Arlan Dahrin, beberapa masyarakat mencoba memblokir jalan. Akan tetapi, tiga unit mobil milik polisi berhasil lolos dan tidak bisa dihentikan.


Puluhan masyarakat Torete pun, kemudian mendatangi Mako Polsek Bungku Selatan / Pesisir di Desa Lafeu dengan menggunakan motor dan mobil serta obor sebagai bentuk protes terhadap tindakkan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.


"Tujuan kami adalah meminta agar kembalikan, bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris kenapa sampai ditangkap seperti itu. Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan," ungkap salah seorang perempuan desa Torete. 


Setelah dari Mako Polsek, sejumlah masyarakat mendatangi kantor PT. RCP di Desa Torete dan melakukan pembakaran kantor PT. RCP. Hal ini dikarenakan, penangkapan disebut-sebut ada keterlibatan pihak perusahaan RCP.


Pasalnya, sebelum penangkapan terjadi, ada security yang datang mengambil dokumentasi terhadap keberadaan Arlan dilokasi pendudukan alias di lahan yang sedang berpolemik di wilayah IUP PT. RCP.



( UMAR DANY )

Komentar

Berita Terkini