Warga Subaim Beri Ultimatum PT ARA: Bayar Kompensasi atau Jalan Hauling Tetap Ditutup



BREAKING NEWS ONE - HAaltim, 15 Juni 2026 – Masyarakat Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, mengambil langkah tegas dengan memblokade akses jalan hauling milik PT Alam Raya Abadi (ARA).


Aksi yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum diselesaikannya pembayaran kompensasi lahan yang selama ini menjadi tuntutan warga.


Pemalangan jalan hauling dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat yang menilai berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan belum menghasilkan penyelesaian yang konkret.


Warga pun menegaskan bahwa akses jalan tidak akan dibuka sebelum perusahaan memenuhi kewajibannya.


Salah seorang warga Subaim, Arman Ebit, mengatakan masyarakat telah cukup lama menunggu kepastian terkait pembayaran kompensasi lahan. Namun hingga kini, tuntutan tersebut belum juga terealisasi.


"Kami sudah terlalu lama menunggu dan bersabar. Berulang kali mediasi dilakukan, tetapi hasilnya tidak pernah memberikan kepastian bagi masyarakat. Karena itu, kami mengambil sikap tegas: jalan hauling PT ARA akan tetap ditutup sampai kompensasi lahan yang menjadi hak masyarakat dibayarkan," tegas Arman.


Menurutnya, masyarakat tidak lagi membutuhkan janji maupun komitmen baru, melainkan langkah nyata dari perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak warga yang belum terpenuhi.


"Jangan lagi datang membawa janji. Masyarakat saat ini tidak membutuhkan penjelasan atau komitmen baru, tetapi bukti nyata berupa pembayaran kompensasi. Selama hak kami belum diselesaikan, palang tetap berdiri dan akses hauling tidak akan dibuka," ujarnya.


Arman menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan investasi di daerah. Namun, menurutnya, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk menghormati dan memenuhi hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas usaha.


"Kami mendukung investasi yang membawa manfaat bagi daerah, tetapi investasi juga harus menghormati hak-hak masyarakat. Jangan sampai keuntungan perusahaan berjalan, sementara hak warga yang lahannya terdampak justru diabaikan. Ini soal keadilan dan penghormatan terhadap masyarakat lingkar tambang," katanya.


Ia menambahkan bahwa keputusan menutup akses jalan hauling merupakan sikap bersama masyarakat Desa Subaim dan akan tetap dipertahankan hingga ada penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan.


"Keputusan ini merupakan sikap bersama masyarakat. Kami siap bertahan sampai ada penyelesaian yang jelas. Jika perusahaan ingin aktivitas operasional kembali normal, maka selesaikan terlebih dahulu kewajibannya kepada masyarakat Subaim," tandasnya.


Aksi pemalangan yang berlangsung sejak 15 Juni 2026 tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas operasional PT ARA. 


Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan agar tidak berlarut-larut dan memicu konflik yang lebih luas.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Alam Raya Abadi (ARA) belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat maupun aksi pemalangan jalan hauling yang dilakukan warga Desa Subaim.


(SURIANI)

Komentar

Berita Terkini