BREAKINGNEWSONE - Makassar Provinsi Sulsel - Isak tangis ibu Nuraeni Saat berkunjung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar, Nuraeni meminta kepada Bapak Walikota Makassar untuk diberi kebijakan terkait tempat parkirnya yang sudah lama di tempatinya, semenjak Rambu Tanda Larang Terpasang ibu Nuraeni tidak dapat penghasilan lagi, Kamis (25 Desember 2025).
Dalam vidio Nuraeni mengungkapkan, Dengan adanya tanda larang itu kasimiki kebijakan karena kita mau makan, insyaallah kita mau diatur, yang penting bisa makan disitu.
"Kita bukanji untuk mau kaya hanya untuk makan" ungkapnya sambil menangis tersedu-sedu
"Saya minta kebijakan kodong ke Pemerintahan Kota untuk tolong saya bagaimana caranya di resmikan disitu dibuka apa yang jadi penghalang saya siap ikut aturan pemerintah termasuk setor ke PD Parkir.",
Dalam vidio Kabid Dinas Perhubungan Irwan mengatakan, "ini curahan hati seorang ibu."
Insyaallah kami akan lampirkan ke komisi B karna komisi B sementara bernegosiasi dengan pihak Moll,
Saya ini seorang anak ibu juga saya tersentuh,"insyaallah kami bantu sabarki nah, katanya
Menanggapi hal ini,Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Impi Puto Sambu, "Kami secara kelembagaan Perhimpunan Pergerakan mahasiswa (PPM) sangat berharap Pemerintah Kota Makassar untuk betul-betul melihat kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Di sisi lain kami menilai bahwa apa yang di perjuangkan oleh ibu nuraeni dan saudara jukir lainnya murni karna persoalan perut bukan atas dasar kepentingan lain.
"Kita berhaarap kepada pemerintah dan instansi terkait untuk mempertimbangkan kembali terkait penutupan parkir di bawah terowongan mall panakkukang sebab di sana banyak yang mengadu nasib untuk keluarganya. kalaupun ada penutupan tempat parkir yang di anggap ilegal maka kami juga mendesak walikota dan jajaran untuk tidak tebang pilih dalam penutupan tersebut." katanya
Saat di konfirmasi Dirops PD parkir Makassar mengatakan,Itu dulu resmi, tapi setelah ada ribut Jukir dan ojol sehingga mungkin dari pihak Dishub mensterilkan supaya tidak ada orang parkir disitu,"pernah resmi". katanya
Terkait tanda larang yang berada dibawah Moll Panakkukang itu kami dari Perumda Parkir hampir tidak ada masalah berdasarkan regulasi kami tidak punya hak untuk melakukan tarif jasa parkir karna ada tanda larang dari Dishub,namun kalo memang dishub memberikan solusi terkait menghilangkan tanda larang parkir disitu kami akan coba untuk melegalkan parkir disitu yang penting pada prinsipnya jukir bisa patuh dan tertib dengan konsekuensinya kalo memang dia keluar dari garis marka yang sudah kami tetapkan ya pasti kami akan tindaki.
Satu lagi yang penting Moll MP bisa menutup pintu keluar motor dan pintu masuk mobil supaya jauh lebih rapi,sebenarnya sumber kemacetan disitu bukan parkiran motor melainkan terjadinya perlambatan kendaraan keluarnya motor dan masuknya mobil, pungkasnya
(IRWAN)


